Jakarta - Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal bom yang dikaitkan dengan pihak yang kecewa dengan 'hasil' Pilpres dianggap Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo sebagai penyalahgunaan jabatan sebagai presiden. SBY dianggap telah melakukan abuse of power karena telah menggunakan jabatan presidennya untuk menyerang capres lain. "SBY telah menggunakan kekuasaan sebagai presiden untuk membela diri. Ketika menuding calon presiden lain, itu sudah masuk ranah Pilpres. Ia menyalahgunakan kekuasaan untuk menuding capres yang lain. Seharusnya jika mau seperti itu, ia harus tinggalkan posisinya dulu sebagai presiden. Itu namanya abuse of power," kata anggota Tim Kampanye Nasional Mega-Prabwowo Sonny Keraf.Hal itu disampaikan Sonny dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Jl Teuku Cik Ditiro, Jakpus, Jumat (17/7/2009). Cawapres Prabowo Subianto juga hadir dalam acara tersebut.Menurut Sonny, penggunaan cara-cara seperti aksi bom tidak pernah terlintas dalam pikiran pihaknya. Tim Mega-Prabowo, kata dia, tetap mengedepankan jalur hukum untuk mengkritisi pelaksanaan Pilpres 2009."Untuk mengkritisi Pilpres, kita melakukannya dalam ranah hukum. Hal itu seperti yang diputuskan Rakernas VI PDIP yang lalu. Tidak ada niat pun dari PDIP dan Gerindra untuk menggunakan cara-cara kekerasan. Tidak benar tudingan-tudingan seperti itu," tegasnya.Lebih lanjut, aktivis lingkungan ini juga menyatakan aksi bom yang terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton adalah bentuk ketidakmampuan pemerintah dan intelejen sebagai bagiannya, untuk mengamankan negara dalam rangkaian Pilpres 2009."Ini menunjukkan intelijen tidak mampu menjaga keamanan negara sampai presiden terpilih kembali. Belum sampai pengumuman kPU, ternyata keamanan kita terganggu," pungkasnya.(lrn/iy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar