Sabtu, April 10, 2010

Nara Sumber 'Palsu' Minta Maaf Pada Kapolri

Nara Sumber 'Palsu' Minta Maaf Pada Kapolri

Kapanlagi.com - Sabtu, 10 April
Kirim
Kirim via YM
Cetak


Tersangka Andris Ronaldi, nara sumber 'palsu' dalam wawancara di TVOne, meminta maaf kepada Kapolri dan jajarannya karena telah mencemarkan nama baik institusi Kepolisian RI (Polri) melalui wawancaranya dengan TVOne pada Rabu (24/3) pagi, dengan presenter Indy Rahmawati.

"Saya minta maaf kepada Bapak Kapolri dan jajarannya karena apa yang saya sampaikan pada 24 Maret di TVOne pada acara Selamat Pagi Indonesia dengan presenter Indy Rahmawati," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat.

Andis Ronaldi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 36 Ayat 5A UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyebutkan isi siaran dilarang memfitnah, menghasut, dan atau berbohong.



Dalam jumpa pers itu, Andris menceritakan, dirinya dihubungi Indy Rahmawati pada Selasa (23/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, katanya, Indy memintanya untuk mencari nara sumber tentang masalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

"Sebelum saya tampil pada pagi hari (24/3) Indy meminta saya agar bersedia menjadi nara sumber dengan tema seputar PJTKI. Saya sendiri bukan berprofesi di bidang PJTKI tapi memiliki rekan yang kompeten di bidang PJTKI," katanya.

Andris menuturkan, sekitar pukul 23.30 WIB dirinya berusaha menghubungi Indy untuk membagi permasalahan seputar PJTKI.

Pada Rabu pagi (24/3), katanya, dirinya tidak mengiyakan apakah bersedia hadir atau tidak pada wawancara langsung dengan TVOne di Wisma Nusantara Jakarta. Namun, lanjut dia, Indy berusaha menghubungi mulai pukul 06.30 WIB sampai 06.40 WIB.

"Kemudian saya menerima pesan (SMS) bahwa saya ditunggu sekali karena sangat terlambat untuk tampil di TVOne. Akhirnya, saya hadir di Wisma Nusantara dan langsung masuk ke studio," katanya.

Setelah tiba di Wisma Nusantara, katanya, Andris mengaku disambut salah seorang kru TVOne lalu dimasukkan ke dalam ruangan dan diminta menggunakan properti seperti topeng dan jaket. Saat itu, katanya, dirinya tidak tahu jika ada nara sumber lain.

Andris mengatakan, dirinya sempat menanyakan topeng dan jaket itu untuk apa dan dijawab bahwa itu untuk wawancara seputar makelar kasus (markus).

"Saya tanya, 'Lho, bukan masalah PJTKI?', lalu Indy mengambil lembaran dan dalam hitungan detik, kita langsung 'on air'. Jadi, saya tidak memperkenalkan diri sebagai markus tapi Indy yang memperkenalkan saya sebagai markus. Lalu saya menjawab berbagai pertanyaan," katanya.

Pada saat istirahat, Andris baru mengetahui bahwa ada nara sumber lain di ruang terpisah yakni Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. "Dan saya meyakinkan bahwa di Mabes Polri ada markus," ujarnya.

Saat jeda iklan, lanjut Andris, dirinya mengatakan kepada Indy bahwa dirinya tidak pernah berhubungan dengan markus tapi Indy minta dirinya 'ngomong saja bahwa di Mabes Polri ada markus'.

Dalam jumpa pers itu, Andris mengaku diberikan beberapa pertanyaan namun sudah lupa pertanyaan apa saja.

"Pada saat masuk materi tentang di sebelah ruang Kapolri ada ruangan yang digunakan para markus untuk membagikan uang atau bernegosiasi, saya bilang saya 'nggak ngerti', tapi Indy `ngomong, bilang aja ada', terus saya bilang ada," katanya. (kpl/dar)

Tidak ada komentar: