Jumat, Maret 14, 2014

SOAL JILBAB POLWAN, KAPOLRI GALAU



Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa polisi wanita yang tidak berjilbab untuk mematuhi aturan kepolisian adalah tidak berdosa.
“Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi kita ini, karena memproklamirkan diri menjadi anggota Polri,” katanya.
Peraturan pemakaian jilbab untuk polisi wanita hingga saat ini masih dievaluasi karena akan berdampak pada perubahan peraturan dasar kepolisian.
“Ini kami masih evaluasi, bukan tidak kami evaluasi, karena itu menjadi tuntutan masyarakat,” kata Sutarman kepada wartawan saat berkunjung di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 13/03.
Menurut dia, perubahan peraturan pemakaian jilbab bagi polisi wanita (polwan) memiliki konsekuensi mengubah peraturan dan ketentuan dasar terkait seragam kepolisian (gampol). Sehingga hal itu memerlukan banyak pertimbangan.
“Polri itu kan memiliki peraturan seragam kepolisian (gampol) yang diatur oleh ketentuan dan aturan. Mengubah aturan itu harus kami lakukan secara benar melalui kajian dan melalui pertimbangan yang banyak,” katanya.
Sementara itu, selama proses pembahasan perubahan peraturan itu, menurut dia, anggota kepolisian harus tetap melakukan tugas dengan maksimal.
“Pemakaian jilbab merupakan hak asasi setiap anggota masyarakat. Tetapi karena kita memproklamirkan maka kita juga harus merelakan hak asasi kita untuk dibatasi, bukan hanya persoalan jilbab saja, namun termasuk hak memilih dan dipilih,” kata dia.
“Yang ingin menjadi anggota polri kita sendiri, sehingga setelah menjadi anggota jangan banyak menuntut. Berbuatlah yang terbaik demi bangsa dan negara, bukan menuntut,” katanya menambahkan.
November 2013 lalu, Jenderal Sutarman mengizinkan polisi wanita atau polwan menggunakan jilbab meskipun belum ada keputusan tertulis soal pemberian izin pemakaian jilbab. “Itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, kalau ada yang mau pakai, silakan,” ujar Sutarman saat itu.
Saat itu Sutarman menambahkan, para polwan yang ingin mengenakan jilbab tidak perlu lagi menunggu turunnya peraturan tertulis. “Mulai besok, kalau ada yang mau pakai saat tugas, tidak masalah,” katanya.(sumber: http://news.fimadani.com/read/2014/03/14/kapolri-tidak-berjilbab-insya-allah-tidak)





Tidak ada komentar: