HOTEL Grand Mahakam menjadi saksi bisu pemicu perseteruan antara Ketua KPK (Nonaktif) Antasari Azhar dan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) (alm) Nasrudin Zulkarnaen. Di kamar 808, Antasari pernah kepergok sedang bermesraan dengan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin. Kamar 808, adalah kamar eksekutif dan tak semua orang bisa menyewanya. Sumber Persda Network menjelaskan, Antasari check in di kamar tersebut, melalui pengusaha Sigid Haryo Wibisono yang kini juga berstatus tersangka. Sigid meminjamkan kamar ini kepada Antasari. Sebab, bila Antasari melewati jalur biasa, maka akan dengan mudah terlihat oleh banyak orang. "Kalau lewat jalur biasa, Pak Antasari bawa perempuan yang bukan istrinya, kan bisa bahaya," kata sumber tersebut. Namun, entah karena memang sudah membuntuti Rani atau memang sudah "menyetting" kisah perselingkuhan itu, Nasrudin langsung dengan mudah bisa menangkap basah Antasari dan Rani di kamar itu. Antasari pun tidak berdaya dan tidak bisa berbuat banyak.
Sumber tersebut menjelaskan, peristiwa kepergoknya Antasari-Juliani terjadi sekitar Mei 2008. Persis lima bulan setelah Antasari dilantik menjadi Ketua KPK.
"Nasrudin masuk ke kamar tersebut dengan berpura-pura sebagai room service," katanya. Begitu pintu terbuka, Nasrudin langsung menyerbu ke dalam untuk memastikan istrinya berada di kamar tersebut.
Mendapati Rani di kamar tersebut, Nasrudin ngamuk. Perang mulut antara Antasari dan Nasrudin pun tak terelakkan. "Iya, terjadi pertengkaran hebat di kamar 808 tersebut," jelas sumber lain kepada Persda.
Ponsel milik Rani yang dulunya berprofesi sebagai caddy golf pun diambil Nasrudin. Di dalam ponsel tersebut, Nasrudin juga menemukan bukti perbuatan mesum mereka. "Ada foto dan video mesra Antasari dan Rani," terang sumber tersebut. .
Bermodalkan bukti itu, Nasrudin pun mulai melakukan aksinya. Nasrudin meminta kepada Antasari untuk menyediakan dana Rp 1,2 miliar. Jika tidak, maka foto mesra Antasari dan Rani akan dipublikasikan.
Nasrudin yang juga pelaporkan kasus dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan mendesak agar Antasari menetapkan pimpinan PT RNI menjadi tersangka. Namun permintaan Nasrudin tak kunjung dipenuhi. Nasrudin pun terus menerus meneror dan mengancam akan mempublikasikan foto tersebut.
Akhirnya, Antasari pun curhat kepada Sigid Haryo Wibisono. Intinya, Nasrudin harus dihabisi, karena terus melakukan teror kepada Antasari dan keluarganya. Karena berteman dekat, Sigid pun menindaklanjuti curhat Antasari itu.
Sigid kemudian meminta bantuan seorang berpolisi berpangkat kombes (kolonel) bernama Wiliardi Wizar. Lewat Jerry, orang dekat seorang konglomerat top, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun kemudian mengorder pembunuhan terhadap Nasrudin 14 Maret 2009.
Mengenai keberadaan kamar 808 Grand Mahakam ini, belum didapatkan konfirmasi dari pengelola hotel berbintang itu. Petugas keamanan melarang wartawan masuk. "Mohon maaf, humas sedang tidak bisa ditemui," kata petugas keamanan itu.
Dalam jumpa pers pada hari Minggu (3/5), Antasari membantah isu perselingkuhan ini. Dia juga membantah terlibat dalam pembunuhan terhadap Nasrudin.
Namun, polisi berpendapat lain. Antasari malah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mencopotnya sebagai Ketua KPK. Terakhir, Antasari mendekam di sel narkoba Polda Metro Jaya. (persda network/yls) Sumber : Tribun-Timur
Sumber tersebut menjelaskan, peristiwa kepergoknya Antasari-Juliani terjadi sekitar Mei 2008. Persis lima bulan setelah Antasari dilantik menjadi Ketua KPK.
"Nasrudin masuk ke kamar tersebut dengan berpura-pura sebagai room service," katanya. Begitu pintu terbuka, Nasrudin langsung menyerbu ke dalam untuk memastikan istrinya berada di kamar tersebut.
Mendapati Rani di kamar tersebut, Nasrudin ngamuk. Perang mulut antara Antasari dan Nasrudin pun tak terelakkan. "Iya, terjadi pertengkaran hebat di kamar 808 tersebut," jelas sumber lain kepada Persda.
Ponsel milik Rani yang dulunya berprofesi sebagai caddy golf pun diambil Nasrudin. Di dalam ponsel tersebut, Nasrudin juga menemukan bukti perbuatan mesum mereka. "Ada foto dan video mesra Antasari dan Rani," terang sumber tersebut. .
Bermodalkan bukti itu, Nasrudin pun mulai melakukan aksinya. Nasrudin meminta kepada Antasari untuk menyediakan dana Rp 1,2 miliar. Jika tidak, maka foto mesra Antasari dan Rani akan dipublikasikan.
Nasrudin yang juga pelaporkan kasus dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan mendesak agar Antasari menetapkan pimpinan PT RNI menjadi tersangka. Namun permintaan Nasrudin tak kunjung dipenuhi. Nasrudin pun terus menerus meneror dan mengancam akan mempublikasikan foto tersebut.
Akhirnya, Antasari pun curhat kepada Sigid Haryo Wibisono. Intinya, Nasrudin harus dihabisi, karena terus melakukan teror kepada Antasari dan keluarganya. Karena berteman dekat, Sigid pun menindaklanjuti curhat Antasari itu.
Sigid kemudian meminta bantuan seorang berpolisi berpangkat kombes (kolonel) bernama Wiliardi Wizar. Lewat Jerry, orang dekat seorang konglomerat top, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun kemudian mengorder pembunuhan terhadap Nasrudin 14 Maret 2009.
Mengenai keberadaan kamar 808 Grand Mahakam ini, belum didapatkan konfirmasi dari pengelola hotel berbintang itu. Petugas keamanan melarang wartawan masuk. "Mohon maaf, humas sedang tidak bisa ditemui," kata petugas keamanan itu.
Dalam jumpa pers pada hari Minggu (3/5), Antasari membantah isu perselingkuhan ini. Dia juga membantah terlibat dalam pembunuhan terhadap Nasrudin.
Namun, polisi berpendapat lain. Antasari malah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mencopotnya sebagai Ketua KPK. Terakhir, Antasari mendekam di sel narkoba Polda Metro Jaya. (persda network/yls) Sumber : Tribun-Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar