Senin, April 08, 2013

Kasus Lapas Cebongan



Anggota DPR: 11 Kopassus terancam hukuman mati

Reporter : Muhammad Sholeh
Sabtu, 6 April 2013 23:23:46 Lapas Sleman. ©2013 Merdeka.com/parwito
972
 


Pembunuhan tahanan di lembaga pemasyarakat Cebongan, Yogyakarta sudah terungkap. Pelaku yang merupakan prajurit kopassus itu, kini tinggal menunggu proses peradilan.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berpendapat, tempat yang tepat untuk mengadili prajurit kopassus tersebut adalah pengadilan sipil atau pengadilan umum.

"Memang paling ideal adalah pengadilan sipil. Karena korban dan tempat kejadian di sipil, walaupun pelakunya militer. Jadi paling tepat adalah pengadilan sipil atau pengadilan umum," tegas Trimedya di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (6/4).

Menurutnya, sampai saat ini masih ada krisis kepercayaan jika dilakukan di pengadilan militer. Jika terpaksa dilakukan di pengadilan militer maka harus dikawal dan harus transparan.

"Jika di pengadilan umum, maka pembunuhan itu terkena pasal 340 dan hukumannya bisa mati. Karena direncanakan dengan sistematis," tandasnya.

Seperti diketahui, penyerangan terjadi 23 Maret lalu. Penyerangan itu terkait dengan pembunuhan anggota kopassus Serda Heru Santoso pada 19 Maret 2013 dan peristiwa pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 23 maret oleh para korban.

Empat korban dalam penyerangan itu adalah adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaja, Yohanis Juan Manbait (anggota Polda DIY), dan Gameliel Yermiyanto.

Para penyerang membawa 6 pucuk senjata, yakni 3 pucuk AK 47 yang dibawa dari latihan, 2 pucuk AK 47 replika, dan satu pucuk pistol jenis Sig Sauer replika. Satu orang berinisial U merupakan eksekutor tunggal.
[ian]

Ramai-Ramai Dukung Pembunuh (3)



Eks Panglima TNI: Jiwa Korsa Tidak Untuk Langgar Hukum
Reporter : Andrian Salam Wiyono
Sabtu, 6 April 2013 15:15:41

©2013 Merdeka.com/parwito


Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menganggap jiwa korsa yang ditanamkan seorang militer adalah sebuah keniscayaan. Namun hal itu bukanlah dilakukan untuk melanggar hukum, melainkan untuk memenangkan pertempuran.

Seperti yang dilakukan 11 prajurit grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasuro, Jawa Tengah. Mereka menyerang Lapas Cebongan itu jelas perbuatan yang salah.

"Jiwa korsa adalah keniscayaan suatu unit. Tapi dalam peristiwa itu jiwa korsa yang tidak diarahkan tentu melanggar hukum," katanya dalam Silaturahmi Akbar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Sabtu (6/4).

Dia menyadari setiap anggota militer memang ditanamkan betul dalam dirinya untuk memiliki jiwa korsa yang tinggi. Saat satu anggota salah, semua akan menanggung malu. Saat kawanannya ada yang kurang, mereka akan bahu membahu.

"Ini adalah roh kesatuan militer, karena keterampilan saja tidak mampu memenangkan. Tapi loyalitas dan jiwa korsa yang tinggi akan menimbulkan satu kesatuan," jelasnya.

Dalam peristiwa Cebongan yang menewaskan empat tahanan rupanya jiwa korsa menyebabkan dendam. Jelas tindakan tersebut dikatakan dia adalah perbuatan yang melawan hukum meski didasari atas nama loyalitas.

Almarhum Sersan Kepala Santoso yang tewas dikeroyok di Hugo's Cafe memang bukan prajurit sempurna. Namun, bukti kebersamaan membentuk jiwa korsa. Semangat yang selalu mengikat kemiliteran.

Endriartono mengaku TNI selalu mengarahkan jiwa korsa yang positif terhadap prajurit. Misal saat salah satu anggota melanggar lalu lintas dan ditilang polisi kemudian malah diserang serta ditabokin. "Maka itu jiwa korsa yang negatif," katanya.

Yang benar menurutnya, jika jiwa korsa ditanamkan secara positif mereka mendukung proses hukum yang telah dilalui. "Itu mungkin salah satu jiwa korsa yang positif," tandasnya.
[lia]

Kasus Lapas Cebongan



Mayjen Saurip: Kekerasan Timbul Karena Aparat Main Uang

Reporter : Pramirvan Datu Aprillatu
Sabtu, 6 April 2013 20:03:08 merdeka.com

Mantan Asisten Teritorial TNI AD Saurip Kadi menyebut para pimpinan tertinggi harus berjiwa ksatria untuk mau mengakui kesalahan anak buahnya. Apalagi dimutasinya Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso menjadi staf Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) merupakan langkah yang baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatan korpsnya.

"Sudah barang tentu semua pimpinan TNI di jajaran mana pun yang mencoba-coba untuk tutup-tutupi tidak jujur, dengan segala pernyataan dan sikapnya harus ditindak. Syukur kalau tahu diri dengan cara mengundurkan diri. Itu jauh lebih ksatria," katanya usai menghadiri diskusi di Apartemen Harmoni, Jakarta, (6/4).

Menurutnya, sampai kapan pun peristiwa seperti kasus seperti di Lapas Cebongan, DIY Jogjakarta pasti akan terus terjadi jika muncul fenomena ketidakpercayaan pada pimpinan atau aparatur negara.

"Tapi untuk menyelesaikannya janganlah hanya persoalan menghukum prajurit yang salah. Sudah berapa puluh, sudah berapa ratus prajurit yang melaksanakan perbuatan serupa dipecat dan dihukum. Akar masalahnya karena ketidakpercayaan rakyat pada lembaga-lembaga negara sudah begitu tinggi, seperti rakyat rasakan semua yang bersentuhan dengan negara, dengan pemerintah, semuanya uang," ungkapnya.

Namun pihaknya tetap mengapresikan bentuk sikap dari para pimpinan TNI dalam menyikapi permasalahan tersebut. Dan untuk para pelaku sendiri, lanjutnya harus cepat mengakui kesalahannya dan siap menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya mengapresiasi sikap dari pimpinan TNI angkatan darat dan saya kagum pada 11 prajurit Kopassus muda yang secara ksatria cepat mengaku kesalahannya dan siap menerima risiko akibat perbuatannya," bebernya.
[ian]