Nara Sumber 'Palsu' Minta Maaf Pada Kapolri
Kapanlagi.com - Sabtu, 10 April
Kirim
Kirim via YM
Cetak
Tersangka Andris Ronaldi, nara sumber 'palsu' dalam wawancara di TVOne, meminta maaf kepada Kapolri dan jajarannya karena telah mencemarkan nama baik institusi Kepolisian RI (Polri) melalui wawancaranya dengan TVOne pada Rabu (24/3) pagi, dengan presenter Indy Rahmawati.
"Saya minta maaf kepada Bapak Kapolri dan jajarannya karena apa yang saya sampaikan pada 24 Maret di TVOne pada acara Selamat Pagi Indonesia dengan presenter Indy Rahmawati," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Andis Ronaldi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 36 Ayat 5A UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyebutkan isi siaran dilarang memfitnah, menghasut, dan atau berbohong.
Tampilkan postingan dengan label etika jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label etika jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Sabtu, April 10, 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
