Jumat, April 09, 2010

Polri Serahkan Bukti Rekaman Tayangan Markus Palsu ke Dewan Pers

Kamis, 08/04/2010 18:03 WIB
Polri Serahkan Bukti Rekaman Tayangan Markus Palsu ke Dewan Pers
Nograhany Widhi K - detikNews


Video Terkait

Markus Palsu di TVOne
Jakarta - Mabes Polri melaporkan presenter TVOne IR kepada Dewan Pers terkait tayangan seseorang yang mengaku markus. Polri menyerahkan bukti rekaman tayangan markus palsu dan ringkasan keterangan pelaku ke Dewan Pers.

"Menyerahkan bukti rekaman itu terjadi, dan menyampaikan ringkasan keterangan daripada Mr X dan menyampaikan data identitas fotocopy KTP," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Gedung Dewan Pers di Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Edward berharap Dewan Pers bisa melakukan investigasi sendiri agar kebenaran bisa ditegakkan. Menurutnya ada dua masalah dalam kasus ini. Pertama yaitu yang diketahui identitasnya melaporkan berita bohong. Kedua, pers juga ikut merekayasa.

"Kita serahkan bagaimana Dewan Pers menyelesaikan masalah ini," pungkasnya. (mpr/fay)

Polri Sudah Coba Konfirmasi ke TVOne Soal Markus Palsu

Kamis, 08/04/2010 17:24 WIB
Polri Sudah Coba Konfirmasi ke TVOne Soal Markus Palsu
Nograhany Widhi K - detikNews


Video Terkait

Markus Palsu di TVOne
Jakarta - Mabes Polri melaporkan presenter TVOne IR kepada Dewan Pers terkait tayangan seseorang yang mengaku markus. Sebelumnya, Polri sudah mencoba mengonfirmasi redaksi TVOne namun tidak mendapat respons positif.

"Kami setuju dengan pemberantasan markus, untuk itu harus kami kembangkan. Kami mencoba menghubungi redaksi, mereka bilang ini terkait sumber berita. Lalu ya silakan kalau mau dilindungi, sebaiknya dibawa juga ke lembaga selain institusi kami. Itu juga tidak bisa dilakukan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Gedung Dewan Pers di Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Edward mengatakan pada akhirnya pihak kepolisian berusaha sendiri untuk melaporkan ke institusi tertinggi pers. Edward tidak ingin institusinya disebut sarang markus.

TVOne: Kami Tidak Pernah Melakukan Rekayasa

Kamis, 08/04/2010 19:03 WIB
Kasus Markus Palsu
TVOne: Kami Tidak Pernah Melakukan Rekayasa
Luhur Hertanto - detikNews


Video Terkait

Markus Palsu di TVOne
Foto Terkait

Susno Penuhi Panggilan Komisi III
Jakarta - Redaksi TVOne belum memastikan pria yang ditangkap Mabes Polri adalah nara sumber yang belakangan disebut sebagai makelar kasus (markus) palsu. Namun yang pasti TVOne tidak pernah merekayasa tanyangannya.

"Yang pasti, TVOne tidak pernah melakukan rekayasa. Tentu tidak boleh," tegas General Manager News and Sports TVOne, Totok Suryanto, sebagaimana tercantum dalam situs TVOne, Kamis (8/4/2010).

Totok membantah pihaknya melakukan rekayasa dalam tayangan wawancara soal markus. Namun dia mengakui bahwa nara sumber itu diberikan uang kompensasi atau honor sebesar Rp 1,5 juta atas kesediannya untuk tampil.

“Jadi, angka Rp 1,5 juta itu bukan untuk rekayasa. Dan kami tidak pernah merekayasa sesuatu," tegasnya lagi.

Menyinggung kabar telah ditangkapnya si markus palsu bernama Andis Ronaldi Alias Andis oleh Mabes Polri, Totok belum bisa memastikan apakah itu nara sumber yang TVOne tampilkan. Alasannya sejak penangkapan, belum ada pertemuan langsung antara tim redaksi dengan yang bersangkutan.

"Sampai sekarang kami belum tahu apakah yang ditangkap Mabes Polri itu memang yang pernah diundang di TVOne atau bukan? Meski begitu, kami tetap menghargai langkah Polri," pungkasnya. (lh/lh)